Sehingga Pemerintsh Luwu Utara mengadakan apel atau upacara perdana untuk hslal bi halal pada Kamis 21/6/2018 dan diharuskan atau diwajibkan seluruh ASN menghadiri upacara perdana itu.

Cuti bersama ini dalam merayakan Idul Fitri tahun ini yang ditetapkan dengan keputusan tiga menteri tahun 2017, dengan awalnya cuti ini hanya empat hari.

Namun keputusan bersama berdasarkan tiga Menteri yang baru dengn nomor 223 tahun 2018, nomor 46 tahun 2018, dan nomor 13 tahun 2018 cuti bersama untuk lebaran ditambah lagi tiga hari sehingga menjadi tujuh hari.(yustus)