Bupati Luwu Utara Lantik 176 Satlinmas di Aula Kantor Camat Sabbang
Dalam sambutan Bupati Luwu Utara Hj. Indah Putri Indriani kembali memotivasi kepada seluruh personil Linmas yang baru saja dilantik agar dapat menjaga sikap, meningkatkan kedisiplinan dan memiliki integritas tinggi serta pelayanan kepada masyarakat, seraya mengatakan pembentukan Satlinmas Luwu Utara ini dipayungi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat yang artinya ini adalah kebijakan Pemerintah Pusat.
“Nantinya Pol PP juga akan terus membina, monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan, karena dengan pelantikan ini Satlinmas akan terus membina personil yang akan bertugas di setiap desa dan kelurahan, ” jelasnya.
Dengan ini Bupati perempuan pertana di Sulsel menguraikan, bahwa Satlinmas sebuah langkah implementasi perwujudan nawacits Joko Widodo dan juga misi ke 7 RPJMD Luwu Utara 2016-2021 untuk ketertiban umum, keamanan yang kondusif dan perlindungan masyarakat.
” Satlinmas dibentuk kecamatan tersebar disetiap desa merupakan pilar dan garda terdepan yang bisa merangkap dan berfungsi sebagai Satpol PP, pasukan damkar dan tim reaksi cepat dalam penanganan bencana dan tagana. Misi ini dari Satpol PP masuk kampung dengan sebuah gerakan katrantibmas dan berharap mengaktifkan pos ronda dan siskamling disetiap desa dan berlakukan wajib lapor,” pesan Indah Putri Indriani.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Danramil Sabbang Kapten Inf Alvianus KT, Kapolsek Sabbang diwakili Bripka Harsel, Camat Sabbang Nuralim serts asekcam Sabbang Fatmawati.(yustus)