Takalar, Matasulsel – Pemerintah Kabupaten Takalar telah menetapkan pelaksanaan shalat hari raya idhul fitri dilakukan dirumah masing-masing.

Segala bentuk kunjungan kerumah sanak saudara ditiadakan, dan dianjurkan untuk dirumah saja merayakan hari lebaran.

Hal demikian juga berlaku bagi orang nomor satu di Takalar H. Syamsari S.Pt, MM. Untuk tahun ini, Bupati bersama keluarga melaksanakan shalat idhul fitri dirumah.

Ini semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang menjadi momok menakutkan bagi seluruh warga di dunia.