Bupati Perintahkan Kades Basseang di Periksa
Selain melanggar UU No.14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, juga diduga menyalagunakan ADD non fisik. Bahkan pembuatan jalan beton di Kampung Sarong Dusun Tadang Palie 100 meter tidak jelas titiknya yang menghabiskan dana Rp 150 juta. ADD juga diantaranya di gunakan jalan-jalan bersama keluarganya yang dianggap tidak produktif dengan alasan study banding ke Bali.
Merasa puas dengan ketegasan bupati , rombong dengan satu perintah dari koodinator lapangan Asram, satu persatu pamet dengan bupati dan pejabat lainnya, ” Pada to sulemi , puasmiki jawaban pak bupati, atas tuntutan kita , ” katanya, dalam bahasa patinjo, yang artinya, ” Ayo kita pulang ramai-ramai , karena kita puas tuntutan di jawab bupati .
Di-klarifikasi Join News Network (JNN) , Kepala Desa Basseang Edy Robing (diatas gunung 1.150 meter dari permukaan laut) adanya aksi yang menduga melakukan korupsi ADD, dan Bupati mengeluarkan perintah ke Inspektorat apakah anda siap ?
Sepontan dijawab , ” Saya siap dipanggil untuk diperiksa atas adanya tuduhan tersebut, ” katanya saat dihubungi JNN, sekitar pukul 18:10 wita Kamis tadi. (JNN/NAS).