Selayar, Matasulsel.com – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Basli Ali, terbitkan imbauan kepada masyarakat Kepulauan Selayar untuk menghindari perbuatan maksiat yang mengundang musibah, seperti riba, judi, narkoba, prostitusi, dan minuman keras.

Demikian antara lain salah satu item himbauan Bupati Selayra H. Baski Ali, yang tertanggal Rabu, (08/01 2020)

Saat beberapa daerah lain di Indonesia tengah menyiapkan mitigasi bencana menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana hidrologi,

Imbauan tersebut melalui surat edaran Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 300/2/I/2020/Kesra yang ditembuskan kepada Ketua DPRD dan Kapolres Selayar, Rabu, 8 Januari 2020. Surat imbauan yang ditujukan kepada khatib dan penceramah tersebut antara lain berisi:

“Sehubungan dengan terjadinya fenomena alam yang di luar kebiasaan, antara lain Musim Hujan disertai Angin yang kencang, Banjir Bandang dan Tanah Longsor dibeberapa Wilayah tanah air.