Makassar, Matasulsel – Dugaan pemalsuan B.1-KWK mengatasnamakan Basli Ali, Bupati Selayar harus dibuka terang benderang oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Mengingat, pernyataan Basli yang mengaku didatangi petugas PPS untuk melakukan verifikasi faktual dinilai sudah merugikan IYL-Cakka.
Sebab pengakuan Basli yang mengaku didatangi petugas PPS untuk menanyakan data kebenaran dukungan yang katanya dipegang oleh oknum penyelenggara, sangat bertolak belakang dengan data resmi IYL Cakka dan pengakuan KPU, jika nama Basli Ali tidak terdaftar.
Koordinator Bidang Pengkajian Konsorsium Advokat Muda Makassar, Amirullah Arsyad menegaskan, kasus ini wajib diusut tuntas, karena sudah mengarah ke pencemaran nama baik dan pembohongan publik.
Menurut dia, Basli Ali harus terbuka menyebut oknum petugas tersebut. Sebab bila benar ada petugas yang mendatangi, sementara data resminya tidak ada, maka sangat jelas ada yang sengaja bermain untuk membenturkan IYL Cakka dengan Basli.
Olehnya itu, Amirullah akan ikut memantau jalannya penanganan kasus ini. Sebab sangat meresahkan memunculkan opini di media jika kebenarannya sangat diragukan. Apalagi ini momentum Pilgub Sulsel.
Menurut dia, jika sampai ada rekayasa dan pembohongan publik, maka ini adalah boomerang bagi Basli Ali yang notabenenya merupakan pejabat publik dan Ketua DPD II Golkar di Selayar.
Tidak ada komentar