Bupati Selayar Minta ASN Jangan Terlibat Politik Praktis
SELAYAR, MATA SULSEL – Pjs. Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.Si., kembali menegaskan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjunjung tinggi netralitas dengan tidak boleh terlibat dalam kampanye atau mempromosikan salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.
Pjs. Bupati mengatakan netralitas ASN sudah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Meskipun demikian, kata Asriady, ASN tetap mempunyai hak yang sama dalam memilih pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang saat ini sudah dimulai tahapannya.
Penegasan ini disampaikan Asriady Sulaiman pada rapat koordinasi Pusat Komunikasi dan Informasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (6/10/2020).
Rakor yang mengangkat tema Netralitas ASN dalam Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dihadiri oleh Sekda Selayar Marjani Sultan, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua KPU dan ketua Bawaslu, barsama Kaban Kesbangpol Selayar Ince Rahim.