Takalar, Matasulsel – Telah berlangsung Rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam rangka penyerahan dua buah ranperda tentang rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Takalar serta Ranperda tentang Air Susu Ibu Eksklusif sekaligus penyerahan LKPJ Bupati Takalar dan penyerahan satu buah usulan Ranperda DPRD tentang Investasi atau Penanaman Modal.

Penyerahan 2 buah Ranperda, 1 buah usulan Ranperda dan LKPJ Bupati Takalar tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Takalar H.Syamsari,S.Pt.MM kepada Ketua DPRD Kab.Takalar Ir. Darwis Sijaya disaksikan Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kab. Takalar, Sekkab. Takalar Drs.H.Arsyad,MM, Para Pimpinan OPD, para Kabag serta Camat di Kabupaten Takalar. Senin (27/4/2020) siang diserahkan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD kab. Takalar.

Salah satu bidang pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah adalah pengembangan sektor pariwisata. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 sudah mengatur tentang Kepariwisataan. Demikian juga Ranperda tentang Air Susu Ibu Eksklusif merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya Pasal 128 sebagai respon pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan kesehatan bayi guna menyiapkan sumberdaya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas di masa depan.

“Penyerahan ranperda ini merupakan tindak lanjut dari perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dalam rangka menyesuaikan peraturan daerah. Serta dalam rangka menyesuaikan peraturan daerah yang ada dengan kondisi riil dilapangan guna menghindari peraturan daerah yang objeknya tidak ada di lapangan.”jelasnya..

Diharap pembahasan dua ranperda ini dapat berjalan baik untuk kepentingan pembangunan daerah Takalar.