Takalar, Matasulsel – Telah berlangsung Rapat paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam rangka penyerahan dua buah ranperda tentang rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Takalar serta Ranperda tentang Air Susu Ibu Eksklusif sekaligus penyerahan LKPJ Bupati Takalar dan penyerahan satu buah usulan Ranperda DPRD tentang Investasi atau Penanaman Modal.

Penyerahan 2 buah Ranperda, 1 buah usulan Ranperda dan LKPJ Bupati Takalar tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Takalar H.Syamsari,S.Pt.MM kepada Ketua DPRD Kab.Takalar Ir. Darwis Sijaya disaksikan Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kab. Takalar, Sekkab. Takalar Drs.H.Arsyad,MM, Para Pimpinan OPD, para Kabag serta Camat di Kabupaten Takalar. Senin (27/4/2020) siang diserahkan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD kab. Takalar.

Salah satu bidang pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah adalah pengembangan sektor pariwisata. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 sudah mengatur tentang Kepariwisataan. Demikian juga Ranperda tentang Air Susu Ibu Eksklusif merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya Pasal 128 sebagai respon pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan kesehatan bayi guna menyiapkan sumberdaya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas di masa depan.

“Penyerahan ranperda ini merupakan tindak lanjut dari perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dalam rangka menyesuaikan peraturan daerah. Serta dalam rangka menyesuaikan peraturan daerah yang ada dengan kondisi riil dilapangan guna menghindari peraturan daerah yang objeknya tidak ada di lapangan.”jelasnya..

Diharap pembahasan dua ranperda ini dapat berjalan baik untuk kepentingan pembangunan daerah Takalar.

Disela sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Takalar ini juga tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengusulkan langkah-langkah pengajuan baru penambahan anggaran untuk mempercepat pencegahan penyebaran covid 19 di Takalar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas respon yang cepat dalam penanganan covid 19. Terkhusus kepada penyediaan anggaran untuk mengantisipasi covid 19 ini telah disepakati bersama baik melalui scan penggunaan anggaran biaya tak terduga maupun melalui scan parsial tahap satu, dimana kami telah melakukan edukasi kepada masyarakat juga untuk mengcaver partisipasi semua pihak, tidak hanya mengandalkan peran pemerintah baik instansi Pemerintah Kabupaten maupun instansi vertikal yakni TNI Polri serta seluruh jajaran Forkopimda melibatkan semua pihak untuk membantu dalam rangka mencegah penyebaran covid 19.”jelasnya lagi.

Lanjut dikatakan bahwa di setiap pertemuan, para Pimpinan OPD telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan di bidang kesehatan yang terkait langsung pada pencegahan penyebaran covid 19 maupun hal yang tidak langsung berhubungan dengan penempatannya seperti pembelian disinfektan, masker, APD, penyediaan rawat di RS.

Rapat Paripurna berlangsung sesuai SOP di tengah Pandemi Covid 19 dengan melibatkan anggota Tim PSC 119 untuk mengukur suhu badan dan memberikan cairan Hand sanitizer tiap peserta rapat sebelum masuk ke ruang rapat.(*).