Lebih lanjut, H. Syamsari mengatakan bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Ia berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Takalar yang baru dapat segera bersidang untuk menyusun Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Takalar, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD tersebut sangat penting, terutama dalam rangka pembentukan, susunan, tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Takalar, antara lain Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi, Badan Pembentukan Perda, dan Badan Kehormatan.”

“Tentu sulit untuk melaksanakan agenda dewan yang sudah menumpuk sebelum  alat kelengkapan terbentuk. Sebab itu, masing – masing fraksi diharapkan segera menyusun penempatan anggotanya dalam
alat kelengkapan sesuai kompetensinya,” pungkas H.Syamsari

“Selain itu juga menyampaikan bahwa dengan semakin beratnya tugas pemerintahan daerah kedepan, maka pemerintah daerah memohon maaf kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD KabupatenTakalar yang terhormat, agar dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang dimiliki, senantiasa diarahkan dan diorientasikan untuk memperkuat pondasi perkembangan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini untuk kepentingan  kesejahteraan masyarakat.”

Penulis : Rehny
Editor    : Anri