“Tanah dan masjid ini telah kami wakafkan untuk digunakan seluruh warga di Dusun Tamalalang, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,”pungkas H. Taba.

Sementara itu, Bupati Takalar H. Syamsari, menyampaikan apresiasi terhadap niat mulia pendiri masjid yang menyediakan sarana beribadah untuk masyarakat.

“Kita sama-sama berharap semoga dengan bertambahnya luas masjid ini, membuat masyarakat semakin bersemangat beribadah,”harap Bupati Takalar.(*)

Terbit : Takalar, 31 Mei 2020.