Sementara itu, Dwi Aprillia Linda A dari KPK RI mengemukakan jika kedatangan Tim KPK RI ke Kabupaten Takalar ini merupakan permintaan Bupati Takalar sendiri untuk melakukan pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Kabupaten Takalar.

“Jadi kami datang di Kabupaten Takalar ini merupakan atas dasar permintaan Bupati Takalar sendiri yakni H.Syamsari untuk melakukan pendampingan kepada seluruh OPD untuk mencegah tindak pidana korupsi di tiap OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar.”ucapnya Dwi Aprillia Linda

Lanjut dikemukakan, dengan permintaan Bupati Takalar, ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar betul-betul ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebelum acara berlangsung, Sekkab. Takalar Drs.H.Arsyad.,MM mengecek kembali progres kegiatan tiap OPD di Kabupaten Takalar dengan menanyakan langsung kepada para pimpinan OPD yang selanjutnya akan dilaporkan langsung ke Tim KPK dalam monitoring dan evaluasi ini.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Takalar perlu ada kerjasama antara OPD. Jadi diharapkan akan ada tindaklanjut yang dilakukan OPD usai monitoring dan evaluasi rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi ini.”harap Sekkab Takalar H.Muh Arsyad.(***Rheny).