Takalar, Matasulsel – Bupati Takalar menyetujui agar aktivitas tambang yang saat ini berlangsung di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar untuk ditutup sementara.

Hal ini berdasarkan pada hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi penyelesaian polemik tambang 3C serta melihat reaksi dan kondisi masyarakat yang tinggal diarea sekitar tambang yang kembali melakukan aksi unjuk rasa, Senin (15/6/2020).

“Telah disepakati bersama agar aktivitas penambangan di lokasi tersebut ditutup hingga ada petunjuk dari Dinas ESDM Provinsi Sulsel,”ujar Kadis PTSP Irwan Yunus.

Seperti diketahui, saat ini Pemkab Takalar mengambil langkah-langkah penanganan masalah tambang di Desa tersebut.