kemudian, kolaborasi dimana unsur pemerintah merupakan bagian yang menyatu, satu entitas dan merupakan satu kesatuan. Kemudian ada juga entitas yang lain yakni NGO, Media dan masyarakat.

“jadi kita berkolaborasi dengan komponen masyarakat untuk pencegahan wabah ini. Inilah yang harus kita bangun. Seperti yang telah dilakukan akhir-akhir ini yakni memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah harus berkolaborasi untuk membangun pola hidup sehat kepada masyarakat,”papar H.Syamsari.

Apel kesiapsiagaan ini melibatkan unsur pemerintah yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan yang dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah dan tempat umum di Kabupaten Takalar.

Wakil Bupati Takalar H.Achmad Se’re, S.Sos, Kapolres Takalar Akbp Budi Waluyo, Dandim 1426/Tkl Letkol. Inf. Ilham Yunus, Kepala Pengadilan Negeri Takalar, Kajari Takalar, Sekda Takalar serta Pimpinan OPD turut hadir dalam apel tersebut.(*)