Bupati Takalar Teken MOU Dengan Kejaksaan Negeri Takalar
Kajari berharap, usai pendandatangan MoU agar secepatnya Pemda Takalar menindaklanjuti dengan SKK (Surat Kuasa Khusus).
“Karena Kejaksaan tanpa SKK itu tidak ada power bagi kejaksaan, seperti persoalan asset yang menjadi kendala Pemda dalam meraih Wtp, maka untuk itu, kita berharap segera di SKK oleh Pemda.”pungkasnya Syaiful Bahri
Sementara Bupati Takalar H.Syamsari,S.,Pt, MM berharap setelah MoU ini ada hal khusus yang harus dikerjakan yakni persoalan Aset.
“Karena ini menjadi salah satu batu sandungan untuk meraih WTP, maka dari itu kita bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri sebagai upaya menata Aset. Selain itu, kita membuat program yang jelas. Kita berupaya untuk memperjelas alas haknya.”jelas H.Syamsari
Bupati Takalar menghimbau agar seluruh pihak bersama-sama dalam penanganan Aset termasuk DPRD sehingga penuntasan Aset merupakan tanggung jawab bersama.”(***Rheny).