Buronan Pelaku Curanmor Warga Bantaeng Akhirnya Ditangkap Resmob Polda Sulsel
MAKASSAR, MATA SULSEL – Atas dasar LP/184/V/2019/SPKT/Res Maros dan LP/10/VII/2019/SULSEL/Res Bone/Sektor Palakka, jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan Fidar alias Bangkung, 43 tahun, alamat Cempagaloe Kabupaten Bantaeng, atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Selasa (5/8/2020).
Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Senin, tanggal 4 Agustus 2020 sekitar Pukul 04.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curanmor berada di sekitar Cempagaloe Kabupaten Bantaeng.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fidar alias Bangkung. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.
Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP Android Merk Oppo warna Hitam.
“Sebelumnya 1 Unit Mobil Pick UP TKP Malakaji Kabupaten Gowa telah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Bantaeng,” tambah Kombes Pol Didik.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor dan berhasil sebanyak 5 kali di TKP yang berbeda antara lain:
1. Melakukan curanmor di Halaman Parkiran Masjid Al Markas Kabupaten Maros sekitar bulan Mei 2019 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura warna Putih.
2. Melakukan curanmor di Desa Upa Kecamatan Palaka, Kabupaten Bone sekitar bulan Juli 2019 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura warna hitam.
3. Melakukan curanmor di daerah Malakaji Kabupaten Gowa sekitar bulan Maret 2020 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura.
4. Melakukan curanmor di Kabupaten Maros sekitar Tahun 2013 berhasil mengambil 1 Unit Pick Up Suzuki Futura warna hitam.
5. Melakukan curanmor di Kabupaten Takalar sekitar Tahun 2018 berhasil mengambil 1 Unit Pick Up Suzuki Futura warna hitam.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Maros untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)