Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dihadapan aparat, bahwa benar saudara Robi melihat saudara Serda Saputra (korban) ditikam oleh Letnan Dua Rio Mario William bertempat di Hotel Mercuri Jakart Barat.

Menurut Robi, korban ditusuk di bagian belakang 1 kali dan di depan bagian dada 1 kali dengan alasan emosional karena pelaku tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang di karantina di hotel tersebut.

Tersangka juga menyampaikan bahwa melarikan diri ke Kabupayen Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan karena rasa takut dan trauma atas kejadian tersebut. (*)