MAKASSAR, MATA SULSEL – Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Sabri Saleh, umur 28 tahun, alamat Jalan Tarakan Kompleks PU Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Sabtu (15/8/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2020 sekitar Pukul 22.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jl.Kalimantan Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sabri Saleh. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.

Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan 1 (satu) Unit HP jenis Android merek Vivo warna merah hitam milik tersangka.