Cabup MTH Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Diduga Libatkan ASN Berkampanye

Abil
3 Des 2020 03:26
POLITIK 0 9
3 menit membaca

 

Luwu Timur, Matasulsel – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu Timur yang tinggal menghitung beberapa hari lagi kian memanas.

Bahkan segala cara dilakukan para Paslon untuk meraih simpati masyarakat. Dan tak tanggung-tanggung para ASN ikut pula mengambil peran dalam memenangkan jagoannya di Pilkada ini.

Seperti yang tampak dilakukan Kepala SDN 155 Karya Mukti, Desa Argomulyo, Kecamatan Kalaena, Puji Langgeng (PL).

Dimana dirinya berani menunjukan sikap dengan berpose bersama Calon Bupati (Cabup) Lutim, HM Thorig Husler, meski ia paham telah menabrak aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ironisnya lagi, Kepsek tersebut ikut pula bersama warga lainnya mengacungkan jari telunjuk sebagi simbol nomor urut 1 dihadapan kamera.

Kendati demikian, Calon Bupati Husler yang paham dengan aturan seharusnya mencegah atau tidak membiarkan ASN harus ikut larut dalam politik praktis.

Tetapi faktanya malah dirinya (Husler-red) disinyalir ikut pula mendukung perbuatan tersebut dengan berpose bersama sembari mengangkat jari telunjuk.

Akibat tindakan yang diduga melibatkan ASN ikut dalam politik praktis itu, HM Thorig Husler resmi dilaporkan ke Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), Rabu (02/12/2020).

DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur yang dipimpin langsung, Erwin R Sandi melaporkan perbuatan tersebut.

Ditemui usai mengajukan laporan, Ketua Pospera Lutim, Erwin R Sandi mengatakan, Cabup Husler kami lapor ke Bawaslu lantaran diduga melibatkan ASN dalam politik praktis.

Dimana beredar foto kalau dirinya bersama ASN yang tak lain Kepsek di SDN 155 Karya Mukti berpose bersama dengan mengacungkan jari telunjuk yang merupakan simbol nomor urut satu, terangnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.