Sementara Kabag Pemerintahan, Armin, mengatakan, Rakor Bulanan dan Terpadu Camat adalah rapat rutin bulanan yang diselenggarakan Bagian Pemerintahan setiap bulannya. Tujuannya, bagaimana para Camat dan Perangkat Daerah bisa saling memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di kecamatan. “Kehadiran Camat dan Perangkat Daerah dalam rakor ini bisa saling memberikan solusi atas permasalahan yang ada,” kata Armin.

Seluruh Camat, lanjut Armin, akan memberikan rekomendasi kepada PD bersangkutan dan PD bersangkutan akan langsung memberikan solusi atas permasalahan yang diungkap Camat. “Kalau ada PD yang tidak hadir, maka Camat akan memberikan rekomendasi secara tertulis kepada PD yang tidak hadir tersebut,” jelasnya, seraya mengungkapkan bahwa Camat sangat mendukung Rakor ini sebagai pembanding antara wilayah kecamatan lainnya.