JENEPONTO, MATA SULSEL –Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, banyak orang memanfaatkan situasi. Misalnya saja mencatut nama seseorang untuk memintai uang. Seperti yang dialami Kepala Desa (Kades) Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto yang nyaris terkena tipuan mengatasnamakan Kapolres Jeneponto.

Kades Balang Baru Darman Patta mengatakan sebuah permintaan dana mengatsanamakan Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiandsyah.

“Awalnya Pak Camat Tarowang yang ditelpon dengan pelaku yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, dia meminta ke Pak Camat untuk menyuruh saya menghubungi pelaku, sehingga Pak Camat telpon saya dan memberikan nomor HP pelaku,” kata Kades Balang Baru, Darman Patta.

Ia mengatakan, saat menghubungi nomor HP yang mengaku Kasat Reskrim, dia diarahkan untuk bicara langsung dengan dengan memberikan nomor handphone yang katanya nomor handphone Kapolres Jeneponto.

“Sekitar pukul 13.00 Wita tadi saya telpon nomor itu dan saya bicara langsung dengan orang yang mengatasnamakan Pak Kapolres, dia minta untuk dibantu untuk dikirimkan uang Rp 25 juta, tapi saya bilang hanya Rp 10 juta yang ada, dana itu disuruh transfer ke Kabidkeu Polda Sulsel atas nama lbu ASTI NOVlTA AC. 0534 0101 5144 507, Bank BRI, beruntung tidak ada saldo dalam ATM saya dan stafku juga meyakinkan bahwa itu penipuan,” ungkap Darman.

Darman pun berencana akan melaporkan secara resmi modus penipuan tersebut ke Polres Jeneponto.

“Insya Allah besok saya akan melaporkan modus penipuan itu,” jelas Darman lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin, (4/5/2020).

Terpisah, Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

“Kepala Desa Balang Baru Kecamatan Tarowang tadi hampir menjadi korban penipuan, modus penipuannya mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, beruntung pak desa tidak langsung transfer uang Rp 25 juta. Setelah dilidik, nomor WA pelaku berada di Jawa Barat,” jelas AKP Syahrul.

Ia pun menyampaikan himbauan Kapolres Jeneponto kepada masyarakat dan seluruh pejabat di Kabupaten Jeneponto agar tidak mudah percaya terhadap orang maupun kelompok yang mengatasnamakan Kapolres Jeneponto dengan maksud dan tujuan untuk meminta bantuan atau sumbangan.

“Apabila masyarakat memperoleh pesan singkat atau telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kapolres Jeneponto dengan maksud dan tujuan untuk meminta bantuan atau sumbangan, agar dicatat nomor handphone orang tersebut dan dilaporkan ke kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penyelidikan,” pungkas AKP Syahrul. (Lau)