Untuk itu, secara umum CEDS UNPAD merekomendasikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah untuk:

1. mempertahankan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami peningkatan skor
indeks, yaitu dimensi perilaku, kinerja, regulasi, dan penawaran;

2. mengevaluasi dan meningkatkan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami
penurunan skor indeks, yaitu dimensi struktur, permintaan dan kelembagaan;

3. mempertahankan dan meningkatkan kinerja sektor-sektor yang mengalami peningkatan
skor indeks;

4. mengevaluasi kinerja sektor yang tidak mengalami peningkatan skor indeks (seperti
pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah); dan

5. meningkatkan pengawasan dan memberikan saran dan pertimbangan terhadap sektor- sektor ekonomi yang secara konsisten memiliki IPU rendah atau berada di bawah rata- rata seperti pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, dan sektor konstruksi dan sektor real
estate.

Secara khusus, CEDS UNPAD juga memberi rekomendasi kepada Pemerintah agar:

1. dapat memfasilitasi pasar yang non diskriminatif dan tidak memfasilitasi monopoli serta
menghilangkan berbagai hambatan masuk;

2. mendorong agar terjadi stabilitas di dalam permintaan dan penawaran termasuk variasi
ketersediaan input dan output dalam pasar;

3. mendorong pengarusutamaan persaingan usaha dalam berbagai pengambilan
kebijakan; dan

4. mendorong agar peraturan yang dibuat benar-benar mendukung persaingan usaha yang sehat.

Menanggapi hasil CEDS UNPAD tersebut, Anggota KPPU Periode 2024 – 2029, M. Fanshurullah Asa menyambut baik hasil IPU dalam meningkatkan pengawasan KPPU atas sektor-sektor yang mengalami penurunan indeks.

Lebih lanjut, Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto, akan membahas berbagai rekomendasi yang disampaikan, serta menyampaikan hasil IPU kepada pemerintah daerah dan bagaimana hasil tersebut dapat dikaitkan dengan indikator nasional lainnya.

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional BAPPENAS, P.N. Laksmi Kusumawati, dalam tanggapannya secara umum mengkonfirmasi bahwa persaingan usaha memang masih terkonsentrasi di wilayah Barat Indonesia, dan hasil indeks yang dihasilkan sejalan dengan hasil indikator lain yang ada, misalnya trade freedom yang menunjukkan masih adanya permasalahan hambatan perdagangan di Indonesia.**