JENEPONTO, MATA SULSEL – Untuk mencegah penyebaran secara luas wabah virus Corona atau Covid-19, Jajaran Rutan Kelas IIB Jeneponto melakukan berbagai hal yang sifatnya merupakan tindakan preventif atau pencegahan.

Kepala Rutan kelas IIB Jeneponto Hendrik menuturkan kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya yakni meniadakan kunjungan sementara bagi tahanan dan narapidana yang berlaku efektif tanggal 23 Maret sampai dengan 31 Maret. Namun diperpanjang lagi mulai 1 April 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

“Peniadaan kunjungan sementara ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus Corona,” kata Hendrik kepada Mata Sulsel, di sela-sela pelepasan 27 narapidana untuk asimilasi dirumahnya masing-masing, Kamis (02/04/2020).

Meskipun demikian kata Hendrik, bagi pengunjung tetap di perbolehkan untuk menitip makanan siap saji kepada petugas rutan untuk selanjutnya diserahkan kepada tahanan dan narapidana yang bersangkutan, sebutnya.

Oleh karena itu, lanjut Hendrik layanan atau fasilitas lain yang diberikan kepada narapidana untuk tetap dapat berkomunikasi dengan keluarganya yaitu berupa video call yang telah disiapkan oleh pihak rutan Jeneponto.

“Jadi mereka tetap berkomunikasi dengan keluarganya berapa video call. Hal ini kita lakukan agar penyebaran virus Corona tidak meluas dengan meniadakan kunjungan,” ujar Hendrik.

Sementara untuk para tahanan yang akan melakukan sidang, kata Hendrik, saat ini yang tersedia adalah sidang online.

“Pihak rutan menyiapkan ruangan khusus saat sidang online dengan menampilkan pada layar dan fasilitas lainnya,” pungkas Hendrik.

Sebelumnya, pihak Rutan kelas IIB Jeneponto juga telah menyiapkan ‘Bilik Sterilisasi’ bagi para tamu dan pegawai sebelum masuk di Rutan Jeneponto. Kemudian juga disiapkan Hand Sanitizer di luar dan di dalam rutan. (*)