Takalar, Matasulsel – Bhabinkamtibmas Desa Boddia Polsek Galsel Polres Takalar Bripka Rahmat Hidayat,S.H.,bersama dengan anggota Sabhara Polsek Galsel Briptu Wahyu, melaksanakan Patroli di dermaga Boddia dan membubarkan acara kumpul-kumpul atau nongkrong yang kian dilakukan oleh sekelompok remaja di sekitaran dermaga tua dan jalan masuk ke dermaga baru, Desa Bodddia Kecamatan Galsel Kabupaten Takakar, Kamis (27/0/2020) Sore

bahwa pembubaran sekolompok anak muda ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Rahmat Hidayat sesuai dengan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Covid-19 di mana setiap warga agar menerapkan Social Distancing (menjaga jarak dan menghindari acara yang mengumpulkan orang banyak).

hal ini di pertegas pula oleh Maklumat Kapolri bahwa barang siapa saja yang nekat melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti resepsi, hajatan dan pertemuan-pertemuan lainnya yang di hadiri oleh orang banyak maka akan doh penjara 1 tahun.”kata Bhabinkamtibmas

dengan adanya Himbuan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, maka para remaja yang sedang berkumpul membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing