Cegah Karhutlah, Polres Toraja Utara Gelar Jumat Curhat Bersama BPBD
TORAJA UTARA – Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar Jumat Curhat, sesuai namanya program unggulan ini dilakukan setiap hari Jumat bersama komunitas atau kelompok masyarakat setempat.
Jumat Curhat sendiri merupakan agenda rutin mingguan dalam menampung aspirasi, keluhan, saran masukan dari masyarakat sebagai penjabaran program Presisi yang merupakan kebijakan dari Kapolri dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri
Sedikit berbeda, dalam Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Jln. Pongtiku No. 32 Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, yang digelar bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara, Jumat (15/09/2023).
Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH mewakili Kapolres Kapolres Toraja Utara yang hadir dan memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan, Jumat Curhat yang sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu kali ini membahas terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).
“Jumat Curhat kali ini mengambil tema Aksi Polri Cegah Kebakaran Lingkungan di Kabupaten Toraja Utara,” tambahnya.
Bukan tanpa alasan, berdasarkan prakiraan cuaca, bulan ini sudah memasuki musim kemarau panjang dimana salah satu yang perlu diwaspadai adalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sementara disisi lain Kabupaten Toraja Utara sebagian besar didominasi oleh wilayah hutan.
Di Sulawesi Selatan sendiri diketahui telah terjadi beberapa kali terjadi Karhutla seperti yang terjadi di beberapa daerah, kondisi ini tentu harus diantisipasi sejak dini agar hal yang sama tidak terjadi di Kabupaten Toraja Utara.
“Oleh sebab itu, diperlukan sinergitas yang kuat antara Kepolisian dalam hal ini Polres Toraja Utara bersama BPBD didukung dengan potensi Masyarakat lainnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut salah satu perwakilan dari BPBD menyatakan bahwa penyebab terjadinya kebakaran diantaranya adalah warga yang membakar saat dilakukan pembukaan lahan kemudian merembet ke kawasan hutan.
Sebagai upaya pencegahan, diperlukan sosialisasi dan imbauan secara masif kepada masyarakat khususnya bagi warga yang berdomisili di dekat kawasan hutan agar lebih berhati-hati dan waspada.
Menanggapi hal tersebut IPTU Aris Saidy, SH menjelaskan bahwa, pihaknya akan menginstruksikan Bhabinkamtibmas jajarannya untuk lebih aktif menyampaikan imbauan kepada warga, dalam pelaksanaannya nanti bisa dilakukan secara sinergi bersama pihak BPBD dan Kodim 1414/Tator.
“Selain itu perlu disampaikan pula aturan hukum maupun regulasi yang mengatur tentang pengrusakan hutan yang dapat membahayakan hutan di wilayah Kabupaten Toraja Utara agar efeknya lebih terasa,” pungkasnya.
Pihaknya berharap dari hasil Jumat Curhat ini nantinya ada langkah-langkah strategis dan mitigasi yang komprehensif yang dilakukan bersama sehingga kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Toraja Utara dapat diantisipasi sejak dini.