JENEPONTO, MATA SULSEL – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Irvan Thamrin, S.ST., MT., membuka acara sosialisasi pencegahan kasus sengketa, konflik dan perkara pertanahan, Rabu (3/10/2021) di Gedung Sipitangarri Jeneponto.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, Kadis Kominfo dan jajaran, para Camat, beberapa Kades/Lurah dan Notaris/PPAT.

Irvan Thamrin menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai salah satu instrumen dari Kementerian ATR/BPN dalam upaya mencegah dan menekan permasalahan pertanahan di masyarakat, dimana dalam ruang lingkup permasalahan tanah itu terbagi atas tiga, yakni sengketa, konflik dan perkara.

“Kita bangun sinergi terpadu dengan kepolisian, kejaksaan, LSM, Ormas, Insan Pers dan unsur lainnya dalam melakukan upaya nyata pencegahan sengketa, konflik dan perkara tanah ini,” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa melalui kegiatan ini akan disampaikan pula hasil pemetaan potensi kasus yang kemudian dirumuskan rencana aksi pencegahannya, termasuk strategi pencegahan terhadap oknum mafia tanah yang dapat memalsukan surat bukti tanah.