Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Jeneponto Gelar Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa
JENEPONTO, MATASULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan Program Penerangan Hukum di Aula Kantor Dinas PMD, Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Jeneponto Basuki Baharuddin, Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., Kasubsi II Intelijen Fathir Bakkarang, S.H., Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Jeneponto, Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid Desa, serta Para Pendamping lokal.
Kepala Dinas PMD Jeneponto Basuki Baharuddin membuka langsung kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan hukum pengelolaan Dana Desa di daerah. Sehingga dibutuhkan peran Kejaksaan RI dalam melakukan pengawalan Dana Desa.