Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono saat mengunjungi Kantor Samsat Takalar menyampaikan bahwa tempat pelayanan masyarakat harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19.

“kita harus menerapkan dan mengikuti Protokol yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.”ujar Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono.(*)