Makassar, Matasulsel – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pengenalan lingkungan serta memiliki riwayat penyakit diwajibkan mendaftarkan identitas diri di klinik Lapas Kelas 1 Makassar.

Ada beberapa tahap pemeriksaan yang diambil keterangannya, mulai dari pemeriksaan fisik menyangkut, tanda-tanda vital, pemeriksaan tatto, tindik, dan lainnya

Semua WBP yang memiliki riwayat penyakit wajib didata petugas, seperti Hepatitis, Malaria, Tb, HIV, agar dapat diketahui penyakit masuk di golongan resiko tinggi dan riwayat penyakit yang harus ditangani lebih lanjut. Kata dr Ita di tengah kesibukan mendata WBP Selasa 3 Desember 2018

Riwayat alkohol, pengunaan narkoba, hingga riwayat seks bebas dan LSL juga didata oleh petugas, semua dilakukan untuk mencegah penularan penyakit terhadap WBP yang lain,” ujarnya

Usai dilakukan pendataan dilanjutkan perekaman medis, ” ini diharapkan dapat memudahkan petugas untuk melakukan VCT terhadap WBP nantinya.

“Pengambilan Rekaman medis ini ialah salah satu tahapan pengenalan lingkungan terhadap WBP yang baru masuk di Lapas.

Pemeriksaan data diri, riwayat penyakit, riwayat pemakaian narkoba, miras, hingga tanda-tanda vital juga didata pada perekaman medis ini, lanjutnya

“Kami berharap perekaman medis ini dapat membantu tim klinik Lapas Makassar dan petugas jika saja WBP memiliki penyakit yang serius sehingga harus ditangani sesegera mungkin.

Nah untuk selanjutnya jika WBP berkenan untuk ditindak lanjuti penyakitnya, maka tim klinik lapas akan menyarankan untuk VCT” jelas dr. Ita mengenai data yang diambil pada saat perekaman medis.

Data dari 30 orang WBP yang telah memberikan keterangan kesehatan dan identitas diri di Klinik Baharuddin Suryobroto Lapas Kelas I Makassar,

Nantinya akan dipertimbangkan jika riwayat penyakit yang WBP idap harus dilakukan penanganan khusus, serta rekam medis ini juga sebagai kesimpulan apabila WBP dapat dipekerjakan atau tidak nantinya.(**)