TAKALAR. MATA SULSEL – Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Takalar, anggota Polsek Galut laksanakan Ops Yustisi dengan di berlakukan PPKM.
Operasi Yustisi di pimpin Kapolsek Galut Iptu Napa Giat tersebut di mulai pukul 08.00 s/d 09.00. Wita, bertempat di jalan Raya Galesong depan Mako Polsek Galut. Jumat (16/07/2021)
Kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Takalar.
Ops Tustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukannya PPKM Mikro dalam rangka pencegahan Covid-19.
Belum ada konten yang bisa ditampilkan.
Tidak ada komentar