TAKALAR. MATA SULSEL – Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Takalar, anggota Polsek Galut laksanakan Ops Yustisi dengan di berlakukan PPKM.

Operasi Yustisi di pimpin Kapolsek Galut Iptu Napa Giat tersebut di mulai pukul 08.00 s/d 09.00. Wita, bertempat di jalan Raya Galesong depan Mako Polsek Galut. Jumat (16/07/2021)

Kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Takalar.

Ops Tustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukannya PPKM Mikro dalam rangka pencegahan Covid-19.

Dalam kegiatan Ops Yustisi telah menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid-19.

Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Dengan di tetapkanya PPKM berbasis mikro guna mencegah berkembangnya Covid-19 di tengah tengah masyarakat.

Operasi Yustisi berdampak menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran virus corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Takalar.

Di tempat terpisah Kapolres Takalar AKBP.Beny Murjayanto,SIK.,MH, menerangkan dengan di adakannya Ops Yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi prokokol kesehatan, dari Satgas Covid-19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Takalar.”Terang AKBP Beny.(**).