“kami dari Polres Takalar, siap mengerahkan 250 personil untuk terjun langsung membantu Pemerintah Kabupaten Takalar di lapangan dalam pencegahan penularan Covid 19”.jelas kapolres Takalar AKBP Budy Wahyono.

lanjut Kapolres menjelaskan bahwa selama pencegahan ini, Polres mendapat perintah langsung dari Mabes Polri dalam kegiatan pencegahan Covid 19, Polres Takalar melakukan operasi yang dinamakan satgas operasi Aman Nusa II dimana operasi ini khusus dilakukan untuk pencegahan dan penanganan serta rehabilitasi bagi mereka yang nantinya mungkin terpapar.

“kami berharap agar ketua Gugus Covid 19 Takalar dalam hal ini Kadis Kesehatan untuk melakukan komunikasi aktif dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona.”harapnya.

pada kesempatan ini, ketua DPRD Takalar Ir.Darwis Sijaya menyatakan dukungannya, dalam upaya pengalokasian anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Takalar dalam menghadapi covid 19. Menurutnya, hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi opini yang seolah-olah menggiring opini, DPRD Takalar tidak mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Takalar, untuk menyediakan anggaran menghadapi covid 19.

dalam rapat juga dijelaskan bahwa pada hari selasa besok (31/3/2020) akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di sepanjang jalan poros di Takalar, masjid-masjid hingga pasar yang ada di Kabupaten Takalar yang melibatkan dari unsur Pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

selain penyemprotan disinfektan untuk penanggulangan pencegahan covid 19, per tanggal 3 April 2020 pelaksanaan shalat jum’at di seluruh masjid di Kabupaten Takalar untuk sementara waktu ditiadakan. Ini dikemukakan oleh Ketua MUI Takalar H.Hasid Hasan Palogai,SH.MA yang menyampaikan hasil sidang fatwa MUI Kabupaten Takalar dalam rapat koordinasi tersebut.

“kami dari MUI Takalar telah mengeluarkan fatwah untuk mencegah penyebaran virus corona di Takalar.  Bahwa mulai Jum’at yang akan datang pertanggal 3 April 2020 seluruh Masjid di Kabupaten Takalar ditiadakan shalat jum’at serta shalat-shalat lainya di masjid sampai kondisi memungkinkan.”jelas Ketua MUI Takalar H.Hasid Hasan Palogai.(*)