JENEPONTO, MATA SULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto memperketat pengawasan terhadap pegawai hingga tamu untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Setiap orang yang akan masuk Kantor Kejari Jeneponto akan dicek suhu tubuhnya.

“Sudah seminggu lebih, kami melakukan tindakan pencegahan di lingkungan Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan mengukur suhu tubuh setiap orang yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto oleh petugas yang kami siapkan,” kata Kajari Jeneponto Ramadiyagus kepada Mata Sulsel, Kamis (12/3/2020).

Dia menjelaskan setiap pegawai dan tamu akan diperiksa petugas dengan menggunakan thermometer infrared.

“Setiap orang yang melintas akan ditempelkan alat pengukur suhu tubuh digital di bagian kening. Pengukuran suhu tubuh dilakukan di Lobby Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto,” sebutnya.