JENEPONTO, MATA SULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto memperketat pengawasan terhadap pegawai hingga tamu untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Setiap orang yang akan masuk Kantor Kejari Jeneponto akan dicek suhu tubuhnya.

“Sudah seminggu lebih, kami melakukan tindakan pencegahan di lingkungan Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan mengukur suhu tubuh setiap orang yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto oleh petugas yang kami siapkan,” kata Kajari Jeneponto Ramadiyagus kepada Mata Sulsel, Kamis (12/3/2020).

Dia menjelaskan setiap pegawai dan tamu akan diperiksa petugas dengan menggunakan thermometer infrared.

“Setiap orang yang melintas akan ditempelkan alat pengukur suhu tubuh digital di bagian kening. Pengukuran suhu tubuh dilakukan di Lobby Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto,” sebutnya.

Tamu dan pegawai yang suhu tubuhnya mencapai 37,5 derajat celcius akan diperiksa lebih lanjut oleh tim kesehatan atau segera ke rumah sakit terdekat. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi secara cepat dan detail mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Dia menjelaskan pengukuran suhu tubuh akan terus dilakukan sampai Indonesia dinyatakan bebas dari virus Corona. Sebagai tindakan pencegahan, Kejari Jeneponto juga menyiapkan hand sanitizer di lobby Kejaksaan Negeri Jeneponto.

“Para pegawai dan tamu yang datang kami minta untuk membersihkan tangan sesering mungkin,” terangnya.

Seluruh pegawai juga diimbau untuk menjaga kesehatan. Itu sesuai yang telah disampaikan oleh Menteri Kesehatan yaitu ketika daya tahan tubuh bagus maka kemungkinan terjangkit penyakit sangat kecil. (*)