JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, petugas Rutan Kelas II B Jeneponto rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan, Jumat (16/6/2023).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Supriadi Arsyad, yang memimpin sidak ini mengungkapkan, sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai dekteksi dini gangguan kamtib di Rutan Jeneponto

“Kegiatan sidak ini rutin kami laksanakan. Dua sampai tiga kali dalam sepekan. Hal ini kami lakukan sebagai betuk antisipasi atas beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas seperti alat komunikasi ilegal, atau narkoba,” jelas Supriadi.

Petugas Rutan Jeneponto Sedang Melakukan Sidak Seluruh Blok Hunian Narapidana