Cegah Peredaran Barang Terlarang, Petugas Rutan Jeneponto Rutin Sidak
JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, petugas Rutan Kelas II B Jeneponto rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan, Jumat (16/6/2023).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Supriadi Arsyad, yang memimpin sidak ini mengungkapkan, sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai dekteksi dini gangguan kamtib di Rutan Jeneponto
“Kegiatan sidak ini rutin kami laksanakan. Dua sampai tiga kali dalam sepekan. Hal ini kami lakukan sebagai betuk antisipasi atas beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas seperti alat komunikasi ilegal, atau narkoba,” jelas Supriadi.
“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut atas isu yang akhir-akhir ini viral, yaitu ditemukannya brankas narkoba di kampus UNM Makassar yang diduga dikendalikan oleh narapidana,” tutup Supriadi.
Mewakili Kepala Rutan Jeneponto, Supriadi, mengungkapkan jika pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang zero halinar. Tidak ada peredaran handphone, pungli, dan narkoba.
“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang, salah satu wujud komitmen kami adalah melakukan sidak secara rutin serta memberikan pembinaan-pembinaan positif kepada warga binaan, sehingga mereka punya aktivitas positif yang bisa mengisi kekosongan mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan Jeneponto,” pungkas Supriadi. (*)