JENEPONTO, MATA SULSEL – Dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba di Rutan Kelas II B Jeneponto, digelar kegiatan razia dan penggeledahan ke seluruh blok kamar hunian para napi dan tahanan, Sabtu (22/8/2020).

Kegiatan operasi internal di rutan Jeneponto ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik dan diikuti oleh Kepala Pengamanan, Staf dan regu penjagaan.

“Sasaran razia tersebut adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi yakni handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya,” kata Hendrik.

Petugas Rutan Jeneponto sedang memeriksa para napi dan tahanan dalam operasi peredaran narkoba.

Menurut Hendrik, puluhan petugas rutan di terjunkan untuk melakukan kegiatan razia tersebut dengan memeriksa seluruh kamar satu persatu secara bergiliran dan juga dilakukan pemeriksaan baik badan maupun pemeriksaan kondisi kamar serta seluruh barang-barang yang ada dalam kamar.