Cegah Peredaran Narkoba, Karutan Jeneponto Pimpin Razia Seluruh Kamar Hunian
JENEPONTO, MATA SULSEL – Dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba di Rutan Kelas II B Jeneponto, digelar kegiatan razia dan penggeledahan ke seluruh blok kamar hunian para napi dan tahanan, Sabtu (22/8/2020).
Kegiatan operasi internal di rutan Jeneponto ini dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik dan diikuti oleh Kepala Pengamanan, Staf dan regu penjagaan.
“Sasaran razia tersebut adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi yakni handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya,” kata Hendrik.

Menurut Hendrik, puluhan petugas rutan di terjunkan untuk melakukan kegiatan razia tersebut dengan memeriksa seluruh kamar satu persatu secara bergiliran dan juga dilakukan pemeriksaan baik badan maupun pemeriksaan kondisi kamar serta seluruh barang-barang yang ada dalam kamar.
“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang lainya serta alat komunikasi atau handphone,” ungkap mantan Karutan Soppeng tersebut.
Dikatakannya, kegiatan ini adalah sebagai wujud komitmen Rutan Jeneponto dan seluruh jajaran untuk selalu perang terhadap narkoba, terutama penyalahgunaan dan indikasi pengendalian narkoba dari dalam rutan baru Jeneponto yang baru seminggu di fungsikan, ungkap Hendrik.

Ditegaskannya, jika ada kedapatan melanggar atau tertangkap basah memakai narkoba maupun menggunakan handphone akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ketentuan ini juga berlaku bagi petugas rutan yang coba-coba bermain dengan narkoba, dan jika ada yang tertangkap dan terbukti akan diberikan sanksi keras hingga pemecatan secara tidak hormat dan ditindak secara pidana,” pungkasnya. (*)