Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, di kesempatan yang sama mendukung apa yang disampaikan Willy Pramudya. Menurutnya, pencegahan terorisme bukan hanya menjadi tugas pemerintah.

“Pers adalah bagian dari yang wajib ikut terlibat dalam pencegahan terorisme. Bagaimana keterlibatannya, salah satunya dengan menjaga profesionalisme,” kata Yosep.

Stanley, demikian Yosep Adi Prasetyo disapa, juga menyampaikan empat fungsi pers, yaitu penyampaian informasi kepada masyarakat, media pendidikan, media hiburan serta sarana pengingat dan pengawal pemerintahaan. Pemberitaan media diminta tidak meninabobokkan aparat pemerintahan.

“Media juga harus mampu menyampaikan kritik apabila menemukan ketidakadilan, karena ketidakadilan dalah salah satu penyebab seseorang menjadi radikal dan mau melakukan aksi terorisme,” tandas Stanley.

Di akhir paparannya, Stanley mengajak media menjalankan  fungsi mata dan telinga bagi masyarakat, mengingatkan bahwa ancaman radikalisme dan terorisme ada di mana-mana dan bisa terjadi kapan saja.

Visit Media merupakan salah satu metode yang dijalankan di kegiatan Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme. Satu metode lainnya adalah dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat. (*/shk)