Adapun sasaran patroli yaitu pada tempat dan rute yang dianggap rawan terjadi tindak kriminal terutama pencurian ternak, diantaranya : jalan poros Kec. Galesong dan Kec. Galesong Selatan, Desa Pattinoang Kec. Galesong, Desa Bontoloe Kec. Galesong, Desa Bentang dan Desa Kale Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar,”pungkasnya.(*)