Dari sisi bisnis, RDF dapat mengurangi biaya yang timbul untuk pembukaan landfill, mengurangi ongkos bahan bakar, serta memicu adanya ekonomi sirkular.

Sementara, dari sisi lingkungan, program ini mendukung program zero waste to landfill, mengurangi polusi bau, serta mengurangi emisi CO2.

Kemudian, dari sisi sosial, RDF memberi peluang untuk pemanfaatan lahan bagi produktivitas masyarakat, dan memicu kehidupan yang lebih baik karena pengurangan limbah.

Febri juga menegaskan, program penurunan limbah dan emisi ini telah dikoordinasikan dengan para pemangku kepentingan. Misalnya, untuk penerapan program di Luwu Timur, PT Vale secara aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Bupati Luwu Timur selalu mengampanyekan PT Vale sebagai perusahaan tambang yang peduli terhadap lingkungan. Afirmasi ini memudahkan perusahaan dalam beroperasi karena telah memiliki kepercayaan dan kehormatan dengan mitra kami,” sebut Febri.

Sementara itu, Dirjen PSLB3, Rosa Vivien menjelaskan, sebagai negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, Indonesia secara konsisten berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan ketahanan iklim.

Menurut Rosa, pemerintah Indonesia telah menyerahkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tanggal 23 September 2022, yang meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca dari 29% menjadi 31,89% (CM1) dan dari 41% menjadi 43,2% (CM2) pada tahun 2030, dibandingkan dengan kondisi business as usual.

Dalam dokumen tersebut juga dijabarkan target penurunan emisi GRK sektor limbah sebesar 40 Mton CO2eq (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq (CM2) pada tahun 2030.**