Lebih lanjut, Hendrik mengatakan bahwa sebagai upaya mengembangkan kecakapan hidup WBP dengan tujuan setelah WBP keluar dari Rutan Jeneponto, mereka dapat mandiri dengan bekerja pada orang lain atau membuka usaha sendiri, sehingga mereka dapat berguna di tengah-tengah masyarakat.

“Meskipun harus diakui bahwa pembinaan itu membutuhkan waktu yang lama serta proses yang tidak cepat, namun seiring dengan berjalannya masa tahanan narapidana dapat menjalani proses dengan baik dan bisa kembali berbaur di dalam masyarakat,” ujar Hendrik.

Program pembinaan keterampilan di Rutan Kelas IIB Jeneponto ini terus berlanjut untuk dapat mendorong warga binaan memiliki kemampuan tertentu khususnya dalam membuat kerajinan tangan. Selain itu, kegiatan positif ini diharapkan dapat mengatasi kejenuhan warga binaan dalam menjalani masa pidananya. (*)