MAKASSAR, MATA SULSEL – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Makassar mengikuti cinematherapy melalui kegiatan nonton bareng film Miracle In Cell di Aula Blok hunian Andi Djemma, blok khusus narkotika, Rabu, (21/6/2023).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menyebut nonton bareng merupakan kegiatan rekreasi bagi warga binaan sebagai salah satu bentuk pembinaan yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995.

“Rekreasi tidak selalu identik dengan melakukan perjalanan atau berkunjung ke tempat wisata. Warga Binaan Pemasyarakatan di sini bisa melakukan rekreasi dengan nonton film bareng,” ujarnya.

Angga Satrya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan mengatakan kegiatan tersebut digelar bekerjasama dengan Mahasiswa BKP Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang saat ini tengah melakukan BKP dalam kurun waktu 5 bulan di Rutan Makassar.

“Sangat menyambut baik kegiatan dari adik-adik mahasiswa karena cinematherapy merupakan sesuatu yang baru dan sangat penting diberikan bagi saudara-saudara warga binaan yang tengah menjalani masa pidana di Rutan Makassar,” ungkapnya.

Sementara itu, Fathinah, Mahasiswa BKP Fakultas Psikologi UNM menyampaikan bahwa ide pemberian cinematherapy melalui film Miracle In Cell dianggap berhubungan dengan kondisi yang dialami oleh warga binaan di Rutan Makassar.

Ia menyebut cinematherapy diberikan untuk meningkatkan rasa syukur atas nikmat Tuhan yang telah diberikan. Menurut Fathinah, dengan adanya rasa syukur dalam diri dapat mengurangi kecemasan dan membantu warga binaan untuk meningkatkan empatinya.

“Pengukurannya dilakukan dengan pemberian skala kebersyukuran sebelum dan setelah menonton menggunakan kuisioner. Untuk menunjukkan hasilnya, kami mempersilahkan 3 orang warga binaan untuk menyampaikan intisari yang didapatkan dalam film yang telah ditonton di hadapan teman-temannya,” jelasnya yang akrab disapa Fathin.

Marwah, Mahasiswa BKP Fakultas Psikologi UNM menambahkan bahwa selama melakukan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) di Rutan Makassar, ia dan rekannya telah memberikan 2 jenis terapi, yakni terapi Mandala Art (mewarnai gambar) dan terapi Al-Qur’an yang bertujuan mengatasi kecemasan dari warga binaan dalam menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah kegiatan yang kami ajukan selalu disambut baik oleh pihak Rutan, kami sangat senang dan berterima kasih diberi ruang dan kesempatan untuk berekspresi dalam upaya menerapkan ilmu yang kami dapatkan di bangku kuliah,” ujarnya.

“Berharap warga binaan dapat mengatasi kecemasannya selama menjalani proses hukum hingga selesai. Dapat mengambil hikmah dari musibah yang terjadi dan senantiasa bersyukur sehingga dapat berubah menjadi manusia yang lebih baik, menjadi manusia yang mandiri dan bertanggung jawab,” ucapnya antusias.

Salah satu warga binaan, Rzk (24) mengatakan sangat termotivasi dengan adanya program cinematherapy ini. Ia berharap bisa segera kembali ke pelukan keluarga usai menjalani pidananya.

“Setelah menonton, banyak penyesalan yang muncul atas perbuatan saya yang melukai perasaan keluarga khususnya orangtua. Dan bersyukurnya karena mereka masih memberikan maaf, masih mau besuk saya di sini. Semoga bisa berbakti, membahagiakan mereka setelah bebas nanti dan janji ini yang terakhir, ” tuturnya dengan mata berkaca-kaca. (**)