Dalam arahannya Kapolsek Barombong mengharapkan kepada personil yang terlibat operasi agar tetap menjaga keselamatan diri serta tetap humanis terhadap masyarakat apabila melakukan pemeriksaan ataupun penggeledahan badan.

Dari tangan kepolisian telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas yakni penindakan dengan surat tilang Laulintas sebanyak 9 ( sembilan ) Lembar Tilang dengan perincian STNK sebanyak 7 ( tujuh ) Lembar, SIM sebanyak 2 ( dua ) serta diamankannya 2 (dua) Unit Sepeda motor Merk Suzuki Nex Nopol DD 5747 MC dan Sepeda motor merk Yamaha Mio Nopol DD 3392 CI.

Laporan : Ahmad/Hisbullah

Editor : Syahrul