MAKASSAR – Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dihadiri seluruh OPD Pemkot Makassar, penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/05/2023).

Predikat Opini WTP kembali diraih Pemkot Makassar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP BPK kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto merasa bersyukur bisa kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut pada periode kedua. Yaitu LKPD 2021 dan LKPD 2022.