Selain itu, alasan Danny mengusulkan ke KPBU terkait LRT yakni tidak adanya jalan yang secara kontinyu menghubungkan sisi barat kota ke timur. Padahal dari hasil kajian yang pernah dilakukan lima tahun sebelumnya, pergerakan masyarakat dari timur ke barat dan sebaliknya setiap harinya bisa mencapai 675.000 orang.

“Cuma ada tiga ruas jalan. Sementara tidak ada yang kontinyu. Tapi ini given yang memang sudah ada sebelum saya menjabat wali kota, maka trobosan yang paling bisa kita lakukan adalah elevated LRT (LRT Melayang),” pungkasnya.

LRT ini akan melalui rel melayang sepanjang 16,7 km dengan prediksi waktu pembangunan selama 12 bulan. Danny berharap proyek ini menjadi prioritas KPBU sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan di Makassar. Hal lain yang dipaparkan Danny di depan lembaga KPBU yaitu jalan tol melayang dalam kota sepanjang 70,64 km yang akan berfungsi sebagai ring road.

Untuk diketahui, KPBU adalah skema kerja sama pembangunan yang melibatkan swasta atau dikenal sebagai Public Private Partnership (PPP). Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Untuk mengatasi itu, Pemerintah dituntut untuk menggunakan beberpa alternatif pendanaan, salah satunya mengunakan skema KPBU tersebut.

Adapun beberapa lembaga yang berperan langsung dalam pelaksanaan KPBU antara lain Kementerian PPN/BAPPENAS sebagai koordinator KPBU, Kementerian Keuangan melalui DJPPR dalam memberikan Dukungan Pemerintah dan Jaminan Pemerintah, dan Kementerian/Lembaga/Daerah/BUMN/BUMD sebagai PJPK. (*)