Makassar, Matasulsel – Walikota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2017 dengan total sebesar 3 milliar , kepada 207 Kepala Keluarga (KK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Minggu pagi (11/6/17) usai pelaksanaan Gerakan Sholat Shubuh Berjamaah, yang dilaksnakan dianjungan Pantai Losari.

Turut hadir dalam penyerahan BSPS tersebut, Dirjen Kementrian PU – PR RI, Ir. Syarief Burhanuddin dan Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Ir. Fathur Rahim.

Penyerahan BSPS yang diberikan kepada 207 KK adalah warga yang berasal dari 6 ( enam ) Kelurahan yang ada dikota Makassar dengan total bantuan 3 milliar, untuk bantuan kepada 207 KK besarannya tergantung tingkat kerusakan huniannya, ada yang mendapat minimal Rp. 15 Juta hingga 30 juta rupiah dalam bantuk tabungan, tujuan bantuan dana tersebut untuk renovasi rumah adapun total uang yang di kondisikan dengan kebutuhan material.

Walikota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membangun rumahnya sehingga dapat menempati rumah dan lingkungan yang layak huni, terang Danny

Sementara itu, Dirjen Kementrian PU – PR, Ir. Syarief Burhanuddin mengatakan ” Program BSPS merupakan salah satu program Dirjen Penyediaan Perumahan dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) atau sering dikenal sebagai program bedah rumah, tujuannya untu menurunkan angka backlog perumahan.

” tugas pokok Pemerintah dalam bidang perumahan adalah menyelesaikan backlog (kekurangan jumlah rumah) 13,5 juta unit dan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar 3,4 juta. Dalam lima tahun kedepan kita harus dapat mengurangi RTLH menjadi sebesar 1,9 juta,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin.

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP – KP) Kota Makassar, Ir Fathur Rahim menambahkan, ” Bentuk program ini adalah peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

” BSPS berbentuk tabungan, sehingga pengalokasian dana tersebut tepat sasaran, jadi bukan bersifat uang tunai kepada si penerima, tetapi berbentuk tabungan, kemudian akan di koneksikan dengan kebutuhan material bangunan sesuai dengan kebutuhan fisik bangunannya, jadi bagi penerima, kami sudah lakukan pendataan dan jenis kebutuhannya sebelum penyerahan, jadi tidak seragam total yang di terima, tetapi sesuai dengan kebutuhan fisik bangunan masing – masing MBR “, Terang Fathur Rahim. (ron/*)