Makassar, Matasulsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mulai melakukan pendataan daftar pemilih untuk Pilkada Makassar 2018 mendatang.

Pendataan tersebut dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) secara benar di Pilkada Makassar 27 Juni mendatang.

Pencocokan data ini langsung di pimpin Ketua KPU Makassar Syarief Amir bersama dengan beberapa Anggota Panwas Makassar.

“Kami sudah mendata calon daftar pemilih termasuk Pak Appi beserta keluarganya, “kata Syarief usai mendatangani kediaman Appi di Jalan Khairil Anwar, Sabtu (20/1/2018).

Menurut Syarief, Appi beserta istrinya Melinda Aksa berhak menyaluhkan hak suaranya baik di Pilkada Makassar maupun Pilgub.

Adapun Appi dan keluarganya terdaftar sebagai pemilih di Kelurahan Sawerigading Kecamatan Ujung Pandang.