Makassar, Matasulsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mulai melakukan pendataan daftar pemilih untuk Pilkada Makassar 2018 mendatang.

Pendataan tersebut dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) secara benar di Pilkada Makassar 27 Juni mendatang.

Pencocokan data ini langsung di pimpin Ketua KPU Makassar Syarief Amir bersama dengan beberapa Anggota Panwas Makassar.

“Kami sudah mendata calon daftar pemilih termasuk Pak Appi beserta keluarganya, “kata Syarief usai mendatangani kediaman Appi di Jalan Khairil Anwar, Sabtu (20/1/2018).

Menurut Syarief, Appi beserta istrinya Melinda Aksa berhak menyaluhkan hak suaranya baik di Pilkada Makassar maupun Pilgub.

Adapun Appi dan keluarganya terdaftar sebagai pemilih di Kelurahan Sawerigading Kecamatan Ujung Pandang.

Pencocokan data ini langsung di pimpin Ketua KPU Makassar Syarief Amir bersama dengan beberapa Anggota Panwas Makassar.

“Coklit yang dilakukan di kediaman Appi berjalan dengan lancar termasuk sudah memasang stiker sebagai sebagai pemilik suara di Pilwalkot, ” terang Syarief.

Sementara itu, Appi yang ditemui di rumah pribadinya mengapresiasi kinerja KPU yang turun langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata calon daftar pemilih tetap di Pilkada.

“Terima kasih atas kunjungan PPDP yang sangat antusias dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara,” kata menantu Founder Bosowa Group Aksa Mahmud ini.

Ia pun mengaku tahun ini dirinya bersama keluarga berhak menyalurkan hak suaranya di kontestasi pemilihan kepala daerah.

Diketahui, Coklit hari ini dilakukan secara serentak di Indonesia dan seluruh komisioner KPU diperintahkan turun langsung melakukan pencocokwn daftar pemilih untuk pesta demokrasi sekali lima tahunan. (*)