Makassar, Matasulsel – Ratusan mahasiswa Yayasan Pendidikan Makassar (YAPMA) memblokade Jl. Pettarani dan Jl. Maccini Raya, tepat depan kampus yapma, Senin (24/9/2019) pagi tadi.

Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Hingga pukul 16.50 waktu setempat, mahasiswa masih memblokade jalan dengan melanjutkan orasi penyampaian aspirasinya. Akibatnya ruas Jl. Maccini Raya macet total.